GALAMEDIANEWS - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengabarkan update terkini terkait kebakaran TPA Sarimukti.
Bey Machmudin menyatakan, kebakaran tersebut sudah berhasil dipadamkan. Dengan kondisi itu, status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023 tidak diperpanjang.
Baca Juga: Profil 3 Lawan Timnas Di Fase Grup Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Kalau Bisa Lolos
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ucap Bey.
Meski begitu, Bey tetap meminta Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," tegas dia.
Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).