Ratusan Buruh Desak Pj Bupati Bandung Barat Naikkan UMK 15 Persen, Ancam Mogok Daerah

23 November 2023, 17:05 WIB
Ratusan serikat buruh lakukan aksi demo meminta Pj Bupati Bandung Barat menaikkan UMK sebesar 15 persen /Foto : Deni Supriatna /Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Ratusan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dari lima serikat buruh berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pada Kamis , 23 November 2023. 

Adapun lima serikat buruh yang tergabung tersebut diantaranya DPC SPN, DPC SBSI 92, KC FSPMI, DPC GOBSI dan PC FSP KEP SPSI. 

Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat buruh, Dede Rahmat mengatakan sikap terkait Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK). 

Menurutnya, kelima serikat buruh melakukan aksi demo kepada Pj Bupati Bandung Barat dengan harapan Pj Bupati bisa menghadiri  dan menyampaikan tuntutan dari para pekerja. 

Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat buruh, Dede Rahmat mengatakan, kelima serikat buruh melakukan aksi demo kepada Pj Bupati Bandung Barat dengan harapan Pj Bupati bisa menghadiri  dan menyampaikan tuntutan dari para pekerja. 

"Para pekerja di Bandung Barat hari ini menginginkan sebuah rekomendasi upah kenaikan UMK tahun 2024 minimal 15 persen," ujar Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat buruh, Dede Rahmat.

Baca Juga: Bey Machmudin: Jabar Dukung Penuh UMK Naik Kelas

Terkait angka 15 persen, Dede menyampaikan, angka tersebut merupakan yang sudah dirumuskan oleh dewan pengupahan melalui survei pasar yang dihadiri langsung oleh pihak Apindo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB.  

"Yang duduk di dewan pengupahan kemarin sudah melakukan survei pasar dan menemukan angka kisaran sebesar 15 persen, sekitar di angka Rp 4 juta lebih. Hal itu yang kami inginkan untuk direkomendasikan," ucapnya. 

Selain itu, kata Dede, adanya ketakutan pekerja Bandung Barat adalah rekomendasi kenaikan UMK tersebut di tolak oleh Gubernur. 

Oleh karena itu, aksi demo serikat buruh ini  menyuarakan agar Pemda Bandung Barat membuat sebuah aturan atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan seluruh pengusaha yang ada di KBB untuk membayar upah di atas minimum bagi pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun. 

Disebutkan Dede, aturan tersebut hanya berlaku di Karawang dan Jawa Timur (Jatim) yang menyebutkan bahwa pengusaha wajib membayar upah diatas upah minimum sebesar 5 persen bagi pekerja yang sudah di atas 1 tahun.

"Tentunya ini yang kami harapkan agar adanya keberpihakan Pemerintah di Bandung Barat untuk membuat sebuah aturan atau regulasi seperti itu. Tetapi hari ini bentuk kekecewaan dari kami tidak ada satupun dari pihak Pemda Bandung Barat untuk mencoba koordinasi dengan kami,"tuturnya. 

Selanjutnya, Dede menyebutkan, pihaknya bersama kelima serikat buruh akan memutuskan tetap bertahan. Bahkan, akan menggiring masa ke kawasan industri di  Batujajar dan Cimareme 

" Kita akan sisir mereka (pekerja) yang hari ini dipaksa untuk bekerja oleh para pengusaha. Karena upah yang di bayang-bayang di Bandung Barat tidak akan ada kenaikan,"katanya. 

Selain akan melakukan aksi balik dengan menyisir ke kawasan industri, Dede mengaku, akan menghentikan seluruh proses produksi dengan membawa semua para pekerja untuk mendatangi tempat yang saat ini dilakukan rapat pleno dewan pengupahan di Grand Hani Hotel Lembang. 

"Hari ini Kamis dan Jumat besok merupakan penentuan Bandung Barat di rapat pleno. Kami tidak akan beranjak di tempat pelaksanaan rapat pleno. Bila perlu saat ini kita akan ke kawasan industri untuk mengajak para pekerja dan kita akan giring mereka ke Lembang, "ucapnya. 

Terakhir, Dede menegaskan, seluruh pekerja yang mengikuti aksi demo akan menginap di halaman depan Grand Hani Hotel Lembang sampai selesainya pleno dewan pengupahan. 

" Ketika tuntutan kami tidak di akomodir, atau Pj Bupati Bandung Barat merekomendasikan angka yang sesuai PP Nomor 51. Maka, kami lima Serikat pekerja bersepakat untuk melakukan mogok kerja daerah, khususnya anggota kami di lima Serikat kita akan melakukan mogok daerah,"katanya menandaskan.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler