GALAMEDIANEWS - Berikut ini daftar UMK 2024 untuk 13 wilayah kota dan kabupaten yang tersebar di Jawa Barat mulai dari Sumedang sampai Banjar.
Kenaikan UMK 2024 disambut baik para karyawan khususnya para buruh pabrik setelah mereka mengadakan demo gabungan aksi buruh di beberapa kota.
Seiring kenaikan harga sembako dan harga BBM membuat para buruh di seluruh Indonesia menginginkan kenaikan UMK 2024 untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Walau aksi demo buruh mengakibatkan kerugian produktivitas perusahaan tetapi aksi mereka bisa membuahkan hasil dengan keluarnya keputusan kenaikan UMK 2024.
Dilansir Galamedianews dari WhatsApp pada Kamis, 30 November 2023 berikut daftar UMK 2024 untuk 13 wilayah di Jawa Barat diantaranya.
1. Kabupaten Sumedang Rp. 3.504.308
2. Kabupaten Bandung Rp. 3.527.967
Baca Juga: Daftar UMK 2024 untuk 14 Wilayah di Jawa Barat dari Bekasi sampai Bandung Barat
3. Kabupaten Indramayu Rp. 2.623.697
4. Kota Cirebon Rp. 2.533.038
5. Kabupaten Cirebon Rp. 2.517.730
6. Kabupaten Majalengka Rp. 2.257.871
7. Kabupaten Kuningan Rp. 2.074.666
8. Kota Tasikmalaya Rp. 2.630.951
Baca Juga: BRI Liga 1 2023-2024 Pekan ke-21: Jadwal dan Tim yang akan Bertanding, Salah Satunya Persib Bandung
9. Kabupaten Tasikmalaya Rp. 2.535.204
10. Kabupaten Garut Rp. 2.186.437
11. Kabupaten Ciamis Rp.2.089.464
12. Kabupaten Pangandaran Rp. 2.086.126
13. Kota Banjar Rp. 2.070.192
Itulah daftar UMK 2024 untuk 13 wilayah kota dan kabupaten di Jawa Barat.***