Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015, Ahmad Hidayat Harapkan Olahraga di Jabar Bisa Berkembang Pesat

- 30 November 2023, 19:51 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat saat menyosialisasikan Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2015.
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat saat menyosialisasikan Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2015. /

GALAMEDIANEWS - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ahmad berharap, dengan keberadaan perda tersebut, olahraga di Jawa Barat bisa berkembang lebih pesat. Apalagi, kata dia, banyak atlet-atlet di Jawa Barat yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

"Saya mengapresiasi keberadaan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini. Dengan perda ini, mudah-mudahan olahraga di Jabar makin berkembang pesat," kata Ahmad.

Ahmad menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2023-2024 di Balai Desa Mekar Manik, Kecamatann Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis, 30 November 2023.

Menurut Ahmad, terbitnya perda tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pencapaian olahraga nasional. Hal itu tertuang dalam paragraf 2 Pasal 3 poin a.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Desa Wisata, Ahmad Hidayat Ajak Masyarakat Gali Potensi Daerah

"Selain itu, juga meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga," kata Ahmad.

Dengan perda ini, lanjut Ahmad, Pemprov Jabar memiliki kewenangan membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga: Bupati Bandung akan Usulkan Rancangan Perda Anti LGBT: Fatwa MUI sebagai Rujukan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x