Bupati Bandung akan Usulkan Rancangan Perda Anti LGBT: Fatwa MUI sebagai Rujukan

- 31 Juli 2023, 08:18 WIB
Bupati Bandung Akan Usulkan Rancangan Perda Anti LGBT./ Antara foto / Ricky Prayoga
Bupati Bandung Akan Usulkan Rancangan Perda Anti LGBT./ Antara foto / Ricky Prayoga /

GALAMEDIANEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa ia akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT agar dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk segera dibahas di DPRD.

 

Dia berencana untuk mengajukan usulan tersebut pada saat rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) berikutnya.

Rancangan perda ini didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru saja diperoleh olehnya.

Dalam pernyataannya, Dadang menyatakan bahwa perda tersebut akan mengacu pada fatwa MUI, yang secara tegas menyatakan bahwa LGBT merupakan hal yang dilarang dan kelainan yang harus disembuhkan.

Baca Juga: Stadion Si Jalak Harupat Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17: Bupati Bandung Teguh Dalam Optimismenya

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x