GALAMEDIANEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bupati Bandung Dadang Supriatna mengundang KPK RI atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memberi pendidikan dan penguatan antikorupi untuk menciptakan Good and Clean Government, di Gedung Moh.Toha, Soreang, Senin 24 Juli 2023.
Pendidikan antikorupsi oleh KPK RI tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung beserta para istri, mulai dari pucuk pimpinan yakni Bupati Dadang Supriatna, Wakil Bupati Sahrul Gunawan, Sekda, Kepala Dinas, Camat, Lurah atau Kepala Desa hingga ke Kepala Sekolah yang hadir mengikuti secara luring maupung daring. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga ikut menghadiri penyuluhan tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menganggap penting pendidikan antikorupsi oleh KPK RI ini, agar semua memiliki persepsi yang sama mengenai apa itu korupsi meliputi suap menyuap, gratifikasi ataupun pemerasan sehingga bisa menghindarinya
Menciptakan Good and Clean Government menjadi komitmen yang hendak dicapai oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah kami mengundang dari KPK hari ini dalam rangka untuk memberikan edukasi sehingga divisi pendidikan menyampaikan mengenai aturan-aturan mengenai apa itu gratifikasi, suap dan pemerasan,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS kepada wartawan usai pelaksanaan pendidikan antikorupsi oleh KPK RI, Senin 24 Juli 2023.
Dengan memiliki persepsi yang sama, lanjutnya, maka akan lebih mudah untuk memerangi korupsi yang memiliki banyak keburukan dan mampu merusak sendi-sendi kehidupan.