GALAMEDIANEWS – Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran akhirnya bisa diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan. Di balik keberhasilan itu, inilah profil Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memilih jalan untuk merangkul warganya yang keberatan dengan pembenahan pasar, melalui musyawarah untuk menghasilkan win win solution yang baik untuk semua pihak.
Revitalisasi Pasar Banjaran menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan warga Kabupaten Bandung, karena dalam perjalanannya mendapat tentangan dari sebagian pedagang hingga masuk ke ranah hukum.
Ya, pedagang yang minta agar revitalisasi Pasar Banjaran ditunda, melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta agar SK Bupati Bandung terkait pembenahan pasar tersebut menggunakan pihak ketiga dibatalkan.
Namun amar putusan PTUN Bandung yang dikeluarkan pada 13 Juli 2023 ternyata menolak gugatan tersebut, sehingga revitalisasi Pasar Banjaran bisa dilanjutkan. Pedagang tak menghentikan perjuangan begitu saja, mereka melawan aparat yang hendak melakukan pembongkaran kios lama pada 15 Juli 2023.