Akta Van Dading Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Dadang Supriatna Tawarkan Ini pada Pedagang

- 17 Juli 2023, 17:15 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna tawarkan 2 hal ini untuk Akta Van Dading atau Perdamaian revitalisasi Pasar Banjaran dengan pedagang yang minta penundaan./ Diskominfo
Bupati Bandung Dadang Supriatna tawarkan 2 hal ini untuk Akta Van Dading atau Perdamaian revitalisasi Pasar Banjaran dengan pedagang yang minta penundaan./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Pembuatan Akta Van Dading atau Akta Perdamaian menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan win win solution dalam melakukan revitalisasi Pasar Banjaran. Bupati Bandung Dadang Supriatna pun memberikan tawaran-tawaran kepada para pedagang, khususnya kepada mereka yang meminta penundaan pembenahan pasar tersebut oleh Pemkab Bandung.

 

Meksipun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung para pedagang yang minta penundaan revitalisasi Pasar Banjaran “kalah” dari pihak Pemkab, Bupati Dadang Supriatna mengajak duduk bersama para pedagang untuk mencari jalan tengah yang terbaik bagi kedua belah pihak. Dan Akta Van Dading menjadi salah satu solusi bersama dengan tawaran win win solution.

“Prinsipnya kita ada dua. Pertama, kita akan berikan subsidi bagi para pedagang yang waktu dulu-dulu pernah kebakaran. Kita lagi verfak (verifikasi faktual) dari kemarin sampai hari ini,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada awak media di sela-sela kegiatan peringatan Hari Koperasi di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin 17 Juli 2023.

Lalu yang kedua, lanjut Bupati, pihaknya akan memberikan diskon bagi para pedagang sebesar 10 persen untuk seluruh pedagang eksisting yakni mereka yang sudah berdagang sejak lama di Pasar Banjaran.

Jika pedagang menerima tawaran tersebut, maka akan dilakukan penandatangan Akta Van Dading atau Akta Perdamaian, sehingga proses revitalisasi Pasar Banjaran bisa dilakukan.

Baca Juga: TERBARU! Revitalisasi Pasar Banjaran, Akta Van Dading atau Perdamaian Pemkab Bandung dengan Pedagang Disiapkan

Halaman:

Editor: Feby Syarifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x