GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan kepada 48 desa bantuan keuangan khusus sebesar Rp 18 miliar yang berasal dari bonus produksi Panas Bumi Tahun 2023. Wilayah penerima bantuan keuangan tersebut yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kecamatan Kertasari.
Bonus produksi panas bumi sebesar Rp 18 miliar dari Bupati Bandung tersebut diberikan agar bisa digunakan untuk pengembangan infrastruktur sarana prasarana desa, fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah, termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan.
Teknis pemberian bantuan keuangan Rp 18 miliar dari Bupati Bandung diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023, yang disosialisasikan di Hotel Grand Sun Shine Soreang, Selasa 18 Juli 2023.
“Tentunya kita semua sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, Selasa 18 Juli 2023.