48 Desa Dapat Bantuan Keuangan Rp 18 Miliar dari Bupati Bandung, Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2023

- 19 Juli 2023, 11:00 WIB
Bupati Bandung berikan bantuan keuangan sebesar Rp 18 miliar kepada 48 desa dari bonus panas bumi Tahun 2023./ Diskominfo
Bupati Bandung berikan bantuan keuangan sebesar Rp 18 miliar kepada 48 desa dari bonus panas bumi Tahun 2023./ Diskominfo /

 Baca Juga: UPDATE Kereta Gantung Kawasan Wisata Ciwidey Pangalengan, Bupati Bandung: Minggu Depan akan Ekspos

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, visi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung itu dijabarkan melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

“Selanjutnya, kiranya perlu saya sampaikan bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi,” ujarnya menjelaskan.

Kang DS mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan terbesar di Indonesia.

Berikut adalah potensi panas bumi dan kapasitas terpasang di antaranya:

  1. WKP Kamojang Kec. Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung. 10,75 persen Garut).
  2. WKP Derajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW (9,24% Bandung. 90,76% Garut),
  3. WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100% Kabupaten Bandung),
  4. WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW,
  5. Sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100% Bandung),
  6. WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

 Baca Juga: Tegalluar Jadi Kawasan TOD KCIC, Bupati Bandung Diundang 2 Menteri untuk Diskusikan Hal Ini

Dengan besarnya potensi tersebut, Bupati Bandung menegaskan keberadaan Perbup No.80 Tahun 2022 berfungsi untuk menjaga agar pengelolaan bantuan keuangan tersebut bisa tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah