Pendaftaran Online PPDB Jabar 2024 SMA dan SMK Resmi Dibuka, Cara Daftar, Persyaratan Lengkap dan LINK

3 Juni 2024, 09:13 WIB
PPDB Jabar 2024 hari ini 3 Juni resmi dibuka, Inilah cara daftar, persyaratan lengkap dan link pendaftaran /dok.ppdb.jabarprov/

GALAMEDIANEWS - Pendaftaran Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 hari ini 3 Juni resmi dibuka tingkat SMA dan SMK, Inilah cara daftar, persyaratan lengkap dan link pendaftaran gratis. Anda bisa mengakses link pendaftaran PPDB Jabar 2024 ini melalui link di akhir artikel.

Jadwal PPDB Jabar 2024 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA/SMK/SLB telah dibuka mulai hari ini 3 Juni 2024.

PPDB Jabar 2024 jenjang SMA/SMK/SLB akan diselenggarakan dalam dua tahap. Tahap pertama PPDB Jabar telah dibuka hari ini.

Baca Juga: JADWAL PPDB Jabar 2024, Berikut Informasi Soal Persyaratan dan Tips Khusus

Mengutip situs Disdik Jawa Barat, PPDB Tahap 1 dikhususkan untuk jalur penerimaan zonasi dan afirmasi KETM. Sementara PPDB Jawa Barat Tahap 2 baru akan dibuka 24 Juni mendatang. 

Pendaftaran akan berlangsung selama empat hari hingga 28 Juni 2024. Adapun PPDB tahap ini ditujukan untuk jalur Afirmasi PDBK, Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, Prestasi Nilai Rapor. 

Agar tidak ketinggalan informasi, simak jadwal lengkap PPDB Jabar 2024 tahap 1 dan tahap 2 berikut.

Berikut rincian jadwal lengkap PPDB Jabar 2024 tahap 1 dan tahap 2 sebagai berikut.

Jadwal PPDB Tahap 1

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1: 3-7 Juni 2024.
  • Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024.
  • Pemetaan/Penyaluran Afirmasi KKTM non Ekstrim: 10-12 Juni 2024.
  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi Tahap 1: 13-14 Juni 2024.
  • Pengumuman PPDB Tahap 1: 19 Juni 2024.
  • Daftar ulang PPDB Tahap 1: 20-21 Juni 2024.

Jadwal PPDB Tahap 2

  • Pendaftaran PPDB Tahap 2: 24-28 Juni 2024
  • Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024
  • Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK) atau uji kompetensi prestasi kejuaraan (SMA): 1-2 Juli 2024.
  • Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2: 3-4 Juli 2024.
  • Pengumuman PPDB Tahap 2: 5 Juli 2024.
  • Daftar ulang PPDB Tahap 2: 8-9 Juli 2024.
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah: 15-17 Juli 2024.
  • Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 15 Juli 2024.

Cara Daftar PPDB Jabar 2024

1. Buka halaman website Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/. 

2. Pada halaman tersebut, pilih salah satu jalur pendaftaran:

3. Kemudian, klik menu Alur PPDB. Dalam halaman ini berisi penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB sesuai jalur yang dipilih.

4. Klik menu Waktu Pendaftaran. Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025. 

5. Lihat Lokasi Sekolah: Klik menu Wilayah PPDB. Halaman ini berisi info lokasi pendaftaran PPDB sesuai jalur yang dipilih. 

6. Klik menu Pendaftaran. Untuk mendaftar sebagai peserta, siapkan semua berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kabupaten Boyolali, Prestasi Top Nasional bisa Jadi Pilihan saat PPDB 2024

Persyaratan PPDB Jabar 2024

Sebelum mendaftar PPDB SMA/SMK/SLB, calon peserta didik perlu memahami syarat dan ketentuan berikut ini.

Lulus SMP/MTS/paket B sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

Berusia maksimal 21 tahun. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.

Melampirkan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Jika ijazah belum terbit, surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah.

Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua.

Khusus calon peserta didik pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun. 

Calon peserta didik yang tinggal dengan wali wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan) yang dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

2. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

3. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.

4. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

5. Ketentuan nomor 1-5 hanya berlaku bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs berasrama.

Link Pendaftaran PPDB JABAR 2024

https://ppdb.jabarprov.go.id/dokumen

Itulah Jabar 2024 hari ini mulai dibuka untuk tingkat SMA/SMK, berikut cara daftar dan persyaratan.***

Editor: Tatang Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler