SIAP-SIAP! Jalur Prestasi untuk PPDB SMP Kabupaten Bandung 2024 segera Dibuka, Catat Tanggal dan Syaratnya

29 Juni 2024, 15:31 WIB
Ilustrasi: PPDB 2024 untuk SMP di Kabupaten Bandung segera dibuka, catat tanggal dan syarat yang diperlukan./ Feby Syarifah - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Buat peserta PPDB SMP di Kabupaten Bandung 2024 segera bersiap, karena pendaftaran Jalur Prestasi akan segera dibuka. Catat tanggal dan juga persyaratan apa saja yang harus disiapkan dan dibutuhkan agar bisa mendaftar secara online.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung, menjadi momen yang penting khususnya bagi para calon siswa/siswi maupun orang tua yang putra/putrinya baru saja lulus Sekolah Dasar (SD).

Oleh karena itu, berbagai informasi terkait PPDB SMP di Kabupaten Bandung 2024 ini menjadi hal yang penting dan sangat dibutuhkan, agar bisa tepat waktu mendaftar.

Untuk PPDB SMP melalui jalur zonasi sendiri sudah dibuka sejak Senin 24 Juni 2024 lalu, dan para calon siswa/siswi sudah banyak yang mendaftar baik melalui jalur online maupun online.

Sementara itu untuk pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Bandung jalur prestasi atau japres baru akan dibuka pada Senin 1 Juli hingga 3 Juli 2024 mendatang.

Oleh karena itu, buat yang mau daftar melalui japres harus siap-siap, perhatikan berbagai syarat yang diperlukan jangan sampai ada yang terlewat agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Link

Jalur Prestasi PPDB SMP 2024 Kabupaten Bandung

 

 

Jalur Prestasi dalam proses PPDB dibagi berdasarkan prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor yang ditentukan berdasarkan:

1. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan seleksi nilai rapor 5 (lima) semester; yaitu rapor kelas 4 dan kelas 5 semester 1 dan 2, dan rapor kelas 6 semester 1,
2. Jalur prestasi juga menerima calon siswa yang memperoleh prestasi kejuaraan secara berjenjang dan linear di bidang lomba akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
3. Kuota untuk Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor sebanyak 30 persen dari total siswa yang akan diterima.

Persyaratan Umum

1. Bukti Pendaftaran (didapat setelah melakukan pendaftaran secara Online di:https://ppdb.bandungkab.go.id/
2. Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir.
3. SKL (Surat Keterangan Lulus) / Ijazah.
4. Raport Asli.
5. Fotocopy Kartu Keluarga.
6 Fotocopy KTP Orang tua


Persyaratan Khusus

Jalur Nilai Raport:

1. Raport Asli Kelas 4 Smester (1,2), Kelas 5 Smester(1,2) dan Kelas 6 Smester(1)
2. Surat Keterangan Peringkat dari Sekolah Asal

Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik:

1.Sertifikat/Piagam penghargaan Kejuaraan/Kegiatan resmi dari Dinas/Kementrian/Badan/Lembaga/Institusi Pemerintah yang dilaksanakan secara berjenjang seperti OSN, O2SN, FL2SN, Pasanggiri, LPIR, dan sejenisnya.

Pengumuman kelulusan PPDB SMP di Kabupaten Bandung 2024 akan dilakukan serentak untuk semua jalur baik zonasi, prestasi, afirmasi maupun kepindahan orang tua, yakni pada tanggal 11 Juli 2024. Dan daftar ulang akan dilakukan pada 12 Juli hingga 13 Juli 2024.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ppdb.bandungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler