Catat Waktunya, KA Cibatu - Stasiun Garut Mulai Beroperasi Secara Komersil pada Awal 2021

14 Oktober 2020, 08:29 WIB
PT KAI saat uji coba jalur kereta dari Cibatu sampai Wanaraja pada 3 Oktober 2019 lalu. /dok


GALAMEDIA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merencanakan reaktivasi kereta api Stasiun Garut - Cibatu dapat beroperasi secara komersial untuk melayani masyarakat pada awal 2021 mendatang.

Wakil Kepala Daop 2 Bandung, Soegito mengatakan, sebelumnya pihaknya menargetkan jalur kereta api yang sudah puluhan tahun tidak difungsikan itu akan dioperasikan pada 2020, namun tertunda karena adanya wabah Covid-19.

"Awalnya bisa diaktifkan 2020, tapi akhirnya mundur. InsyaAllah awal tahun (2021) pelayanan reaktivasi bisa selesai," ujarnya saat acara monitoring dan evaluasi reaktivitas dan revitalisasi Stasiun Kereta Api di Markas Kodim 0611 Garut, Jalan Veteran, Garut, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: SBY dan AHY Ngeluh Dituding Jadi Dalang Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD: Nanti Kami Selesaikan

Menurut Soegito, tahap awal kereta api komersial yang akan dioperasikan yakni kelas ekonomi jurusan Stasiun Garut - Purwakarta. Kemudian akan direncanakan kereta api jurusan Stasiun Garut -Pasar Senen, Jakarta.

"Target awal mengoperasikan kereta ekonomi, dari Garut ke Purwakarta, dari Garut ke Pasar Senen," ucapnya.

Soegito berharap, jalur kereta api di Garut itu secepatnya bisa beroperasi agar masyarakat Garut semakin mudah untuk pergi ke luar kota maupun sebaliknya, disamping juga bisa menumbuhkan perekonomian Garut.

Baca Juga: Ini Dia Spesifikasi dan Harga iPhone 12 yang Baru Dirlis Tadi Malam

Ia menyebut jalur kereta api yang terhubung ke kota besar itu, nantinya bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, dan juga memudahkan warga dari berbagai daerah berwisata ke Kabupaten Garut.

"Kami berharap adanya reaktivasi bisa berkontribusi untuk mendukung angkutan barang karena potensi usahanya luar biasa, potensi pariwisatanya juga luar biasa," katanya.

Soegito menuturkan, sebelumnya jalur kereta api Cibatu - Stasion Garut sudah lama tidak beroperasi, kemudian pemerintah pusat dan PT KAI mengaktifkan kembali transportasi massal itu untuk menunjang kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Ini Arti dan Makna Asmaul Husna Al Wahhab, Ar Rozzaq, dan Al Fattah, Yuk Pahami dan Amalkan

"Jadi salah satu tujuan ada kereta api bisa transportasi angkutan ke kota, karena sekarang dari tahun ke tahun transportasi darat terjadi kepadatan," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Suherman Mustofa, menyebutkan reaktivasi kereta api Stasiun Garut - Cibatu itu akan memberikan dampak positif untuk pembangunan Garut.

Menurut Suherman, kebutuhan transportasi massal setiap tahunnya terus meningkat, termasuk kereta api masih banyak peminatnya untuk bepergian ke berbagai kota. karena itu, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak agar program tersebut berjalan sesuai harapan bersama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telah Melanggar Janjinya Sendiri untuk Melindungi Hak Asasi Manusia

"Kalau dilihat data yang kami terima di Garut cukup banyak, artinya tahun ke tahun tidak menurun meski pun stasiunnya di Cibatu (wilayah utara Garut)," ujarnya.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Dede Yudi Ferdiansyah, menyatakan jajarannya siap menjaga keamanan, ketertiban, dan selalu sinergi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pembangunan daerah Garut.

"Untuk membangun Garut mari sama-sama untuk menciptakan Garut menjadi lebih baik dalam pembangunan transportasi," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol CZi Dr. Deni Iskandar. Menurutnya, jajarannya bersama Polri siap menjaga objek vital yang menjadi kepentingan umum sehingga program pembangunan daerah berjalan lancar.

Baca Juga: iPhone 12 Hadirkan 4 Model, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Deni menuturkan, bahwa yang menyangkut pelayanan untuk masyarakat tentu harus diutamakan. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan daerah itu, maka dipersilakan untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Kalau pun ada masalah bisa diselesaikan melalui jalur hukum, karena kita adalah masyarakat yang terdidik, bisa berkolaborasi bersinergi dengan mendukung program pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler