Anggota DPRD Ciamis Temukan Kasus Pasien Meninggal Di-Covid-19-Kan dan Keluarga Dimintai Pungutan

7 November 2020, 16:51 WIB
/


GALAMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana menyoroti adanya dugaan pungutan kepada anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurut Uus, pihaknya mendapat keluhan dari salah satu keluarga pasien yang mengaku adanya pungutan oleh oknum petugas pemusaran jenazah untuk biaya pemulasaraan jenazah senilai Rp 1,5 Juta.

"Ya betul itupun saya mendapat laporan dari salah satu sahabat saya yang berada di Kecamatan Ciamis, yang kebetulan orangtuanya meniggal di-covid-19-kan," ungkap Uus melalui menelepon Galamedianews, sabtu 7 November 2020.

Ditambahkan Uus, keluarga korban tidak percaya, karena saat pasien semasa hidupnya dibawa ke RS akibat mengeluhkan sakit pinggang dan tidak pernah punya riwayat hidup dengan berdekatan dengan orang terpapar covid-19.

Baca Juga: Ayana Journey to Islam, Kisah Ayana Moon Jihye Mendapatkan Hidayah . Yuk Simak Ceritanya

"Sampai saat sahabat saya telepon, sampai sekarang pihak keluarga belum mendapatkan salinan rekam medis yang menyatakan positif, sehingga menjadi pertanyaan bagi sahabat saya itu," terang Uus.

Masih cerita Uus, yang membuat mereka semakin sedih, keluarga almarhum dimakamkan secara protap covid-19 tidak bisa dimandikan, tidak disholatkan seperti meninggal biasa biasa layaknya manusia beragama islam. Dan terkahir keluarga diminta Rp1,5 juta oleh oknum petugas covid-19.

"Ya, saya baru tahu ternyata penanganan covid-19 di Ciamis sangat carut marut alias tidak jelas dalam penyampaian. Ketika ada masyarakat terindikasi positif pihak keluarga tidak mendapat laporan yang pasti dari pihak RSUD," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud Bersyukur Tahapan Pilkada Serentak Tidak Menimbulkan Kluster Baru Covid-19

Di tempat terpisah bagian Humas RSUD Ciamis, Mamay meminta maaf kepada keluarga yang positif covid-19 terutama yang belum mendapatkan informasi rekam medis pasien.

"Kami belum bisa memberikan kejelasan secara pasti tidak diberitahunya rekam medik dari RSUD ke keluarga pasien Covid 19. Saya mau coba dulu konfirmasi ke tim covid-19 RSUD Ciamis di bagian bidang pelayanan terkait rekam medik. Kalaupun ada informasi lebih detail nanti akan segera kami sampaikan," ungkapnya.

Tekait adanya pungutan kepada jenazah pasieun covid-19, pihaknya menegaskan tidak ada penagihan apapun kepada pasien Covid-19.

"Coba tanyakan langsung ke Dinas Kesehatan karena yang menanganin adalah Dinas teknis," katanya.

Baca Juga: Sikapi Pilpres AS, Nurul Arifin Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Implementasi Ideologi Bangsa

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ciamis, Dr Bayu menjelaskan, Dinas Kesehatan tidak ada kewenangan atau kebijakan untuk menarik biaya dari pasien covid-19 apalagi sampai ada pungutan biaya pemulasaraan.

"Dalam hal ini terkait adanya kasus pungutan biaya untuk biaya pemusaraan kami dari Dinas sudah mempertanyakan ke beberapa Puskesmas dan mereka jiga kebingungan siapa oknum yang memungut biaya, karena untuk biaya pemakaman dikeluarkan dari dana Puskesmas dan tidak meminta kepada keluarga pasien. Untuk itu kami lagi mencari tentang berita kebenaran tersebut," pungkasnya.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler