Oknum PNS di Garut Diciduk, Tipu Kelompok Tani dengan Iming-iming Bantuan Pemerintah

- 26 November 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212. /

GALAMEDIA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap  Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Ia ditangkap terkait kasus penipuan yang meminta uang dari kelompok tani untuk memperlancar pemberian program bantuan pemerintah.

PNS inisial DI ditangkap, Rabu 25 November 2020 malam terkait penipuan atau menjanjikan dana hibah.

Pelaku belum dilakukan penahanan, karena tim penyidik Saber Pungli masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Baca Juga: Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit Bersama Istri, Dokter: Tak Kritis, Tapi Tak Boleh Dijenguk

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Garut, Kamis, membenarkan adanya Tim Saber Pungli yang melakukan operasi penangkapan terhadap seorang PNS yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Garut.

"Iya ada, tapi yang melaksanakan (operasi) dari Tim Saber Pungli, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung ke Pak Wakapolres selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli," kata Adi seperti dilansirkan Antara.

Sementara Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat menuturkan, dalam aksinya pelaku menjanjikan korban bisa memberikan bantuan dana hibah dari pemerintah untuk kelompok tani di Kecamatan Kadungora, Garut dengan syarat harus memberi uang terlebih dahulu.

Baca Juga: DKPP Sebut Pengaduan Pelanggaran Pilakada Serentak Terbanyak di Jawa Tengah

Aksi penipuan itu, lanjut dia, dilakukan pelaku pada 14 Januari 2019 di rumah korban di Kadungora, namun hingga saat ini bantuan dari pemerintah yang dijanjikan pelaku tidak ada.

"Bantuan berupa dana hibah untuk kelompok ternak yang dijanjikan oleh terlapor tersebut tidak ada, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp17 juta," katanya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Yusef Sulaeman membenarkan adanya staf inisial DI diamankan tim Saber Pungli, peristiwa itu sudah dilaporkan langsung ke Bupati Garut dan Sekretaris Daerah Garut.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ingatkan Pesantren Jangan Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

Ia mengungkapkan, PNS tersebut tidak memiliki jabatan, hanya sebagai staf bagian penagihan yang selama ini sedang menjalani hukuman sanksi disiplin karena sering tidak masuk kerja.

"Dia hanya staf pelaksana, hukuman disiplin sudah diproses BKD, saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT Saber Pungli, dia statusnya ASN," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x