Catat, Ini Rincian Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Setelah Dikurangi Pemerintah

- 2 Desember 2020, 09:11 WIB
Ilustrasi libur panjang dikurangi pemerintah.
Ilustrasi libur panjang dikurangi pemerintah. /pexels



GALAMEDIA - Pemerintah akhirnya menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari.

Kesepakatan pengurangan libur panjang ini ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mengetahui Kediaman Ibunya Digeruduk Massa, Mahfud MD: Saya Selalu Berusaha Menghindar

Ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Sosok Habib Rizieq Diungkap Dubes Arab Saudi, FPI: Siapa yang Bohong?

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Diisukan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kapolri: Saya Lagi Badminton Nih

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,

24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
28 - 30 Desember 2020 (Senin): Masuk
31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x