GALAMEDIA - Polda Metro Jaya memastikan senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari adalah senjata rakitan.
"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
Yusri menjelaskan, senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9mm. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.
Baca Juga: Politisi PDIP Tampol Fadli Zon, Dewi Tanjung: Gaji Anggota DPR dari Uang Negara Bukan FPI
"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," terangnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya telah menegaskan, senjata api itu adalah milik anggota FPI yang melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap," ungkap dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Orang Tua Korban Penembakan Tantang Polisi Mubahalah, 'Nanti Siapa yang Dilaknat Allah SWT'
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Habib Rizieq Shihab karena melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan isu pengerahan massa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.