Propam Polri Ikut Tangani Kasus Tewasnya Pengawal Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 22:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. /Humas Polri

GALAMEDIA - Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab usai diklaim terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia menyebut penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Duta Besar Ini Ungkit Harga Nyawa di Indonesia: Masih Adakah Hukum yang Berkeadilan?

Argo menuturkan, hingga kini enam jenazah pengawal Habib Rizieq sebagian masih berada di RS Polri Said Soekanto dan sebagian sudah dibawa.

Dokter di RS tersebut masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga pihak keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

"Saat ini dilakukan autopsi. Sedangkan Puslabfor akan memeriksa mobil," tambahnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Setelah Proses Otopsi sekitar 30 Jam, Enam Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dibawa ke Petamburan

Sebelumnya, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengawal.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x