Propam Polri Ikut Tangani Kasus Tewasnya Pengawal Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 22:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. /Humas Polri

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Habib Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.
Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa Polisi

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Habib Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Habib Rizieq tewas.

Baca Juga: Jelang Pemakaman Pengawal Habib Rizieq, Bupati Bogor Trauma Ada Kerumunan

Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Habib Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah