Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa Polisi

- 8 Desember 2020, 20:27 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram @ademunawarohyasin

GALAMEDIA - Bupati Bogor Ade Yasin batal diperiksa oleh petugas dari Polda Jawa Barat pada pekan ini guna mengklarifikasi ihwal kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

"Hari ini Sekda (Sekretaris Daerah) dulu, saya Selasa minggu depan," ungkap Ade Yasin saat ditemui di Ciawi, Bogor, Selasa, 8 Desember 2002.

Baca Juga: Mendadak Singgung Soal Keadilan dan Hukum, Dubes RI untuk Ukraina: Tangan Tuhan Akan Memukulnya

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan polisi pekan depan.

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

Baca Juga: Duta Besar Ini Mendadak Muncul Bawa-bawa Tuhan: Semurah Itu Harga Nyawa di Bumi Indonesia?

"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," lanjutnya dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, Megamendung Bogor.

Baca Juga: Polisi Nyatakan Bukti Kepemilikan Senjata Api Pengawal Habib Rizieq Sudah Jelas, Tapi...

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x