Satelit ini mampu melakukan pencitraan resolusi 50cm x 50cm dengan pembaruan terbaru yang disebut mode Spotlight.
Ini memungkinkan eksposur lama hingga 60 detik pada area yang diminati (AOI) dan menghasilkan citra 'sebening kristal'.
Capella saat ini tengah menguji satu perangkatnya, tapi telah mendapat kontrak dengan badan pemerintah, termasuk Kantor Pengintaian Nasional dan Angkatan Udara AS.
Baca Juga: BNPB : Hingga 20 Desember, Ada 60 Kabupaten dan Kota di Indonesia Tergolong Resiko Tinggi Covid-19
Tapi Capella menegaskan teknologinya tidak dapat digunakan untuk memata-matai orang di rumah mereka.
Dan meskipun gelombang radar dapat menembus dinding, mereka mengatakan tidak dapat membayangkan apa pun di dalamnya.
“Teknologi ini menggunakan gelombang radio yang mampu bergerak menembus dinding (seperti telepon seluler dan Wi-Fi).”
Namun seperti yang kita ketahui, bahkan sinyal ponsel dan Wi-Fi melemah saat mereka menjauh dari menara seluler atau titik akses Wi-Fi. Sinyal radar pun sama.
Baca Juga: Jerry Andrean Asal Serang jadi The Next MasterChef Indonesia Season 7 2020
“Mereka dapat melalui dinding, tetapi terlalu lemah untuk membayangkan atau melihat apa pun di dalamnya.”