Terungkap, Modus Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Ternyata Karena Sakit Hati

- 1 Januari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya
Ilustrasi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya /PIXABAY

GALAMEDIA - Pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF sudah diamankan polisi di kediamannya Cianjur, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat 1 Januari 2121.

Baca Juga: Trump Mendadak Pulang ke Washington, Pejabat Militer Peringatkan Serangan Iran Tepat pada 3 Januari

Menurutnya, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Pelaku, lanjut Listyo seperti dilansirkan Antara, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Diberitakan sebelumnya, pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.

Baca Juga: Hari Pertama 2021, Arus Lalu Lintas di DKI Jakarta dari Pagi Hingga Petang Lancar

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah