Eks Kepala BIN Sebut Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pengkhianat yang Mabuk oleh Mimpi

- 1 Januari 2021, 17:34 WIB
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono.
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono. //Instagram @am.hendropriyono

GALAMEDIA - Pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Cianjur.

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono pun ikut berkomentar mengenai hal itu.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021 menuturkan, MDF ditangkap polisi pada Kamis 31 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Pertama 2021, Arus Lalu Lintas di DKI Jakarta dari Pagi Hingga Petang Lancar

Selain menangkap MDF, seperti dilansirkan PMJnews, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Bocah ini seperti dilansirkan Antara, mengatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Atas informasi tersebut, pada Kamis 31 Desember 2020, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan MDF di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Pesawat Milik Garuda Indonesia Bertabrakan, Seluruh Kru dan Penumpang Tewas pada 1 Januari 1966

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x