Eks Kepala BIN Sebut Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pengkhianat yang Mabuk oleh Mimpi

- 1 Januari 2021, 17:34 WIB
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono.
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono. //Instagram @am.hendropriyono

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, MDF masih berstatus pelajar. Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

AM Hendropriyono bahkan berkomentar lebih berani. Ia sempat merasa miris karena pembuat parodi ternyata masih WNI, bukan warga Malaysia.

Baca Juga: REKOR, Hari Pertama Tahun 2021 Angka Covid-19 RI Bertambah Sebanyak 8.072 Kasus

"Parodi thd lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yg ada di Sabah. Memang yg kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pngkhianat, yg mnjelek-jelekkan bgsnya sendiri," begitu kicauan purnawirawan jenderal ini, lewat akun Twitter pribadinya, Jumat, 1 Desember 2020.

Hendropriyono menyebut, pelaku tak ubahnya seorang yang sedang dimabukkan oleh mimpinya sendiri.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Bakal Pastikan FPI Tak Nampak di Seluruh Platform Digital

"Mrk adalah org yg mabuk oleh mimpinya, shg tdk tahu malu. Moral yg dijunjung bukan lagi moral Pancasila dan agama yg dijunjung bukan lagi agama Allah," lanjut dia.

Sebagai penutup, Hendropriyono juga berjanji bahwa pemerintah Indonesia akan memproses pelaku sampai dengan tahap pengadilan.

"Terimakasih kpd IGP Malaysia Tan Sri Abd Hamid Bador yg yakin, bhw Bareskrim Polri telah mngmbil tindakan drastis. Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dg menyeret pngkhianat tsb sekaligus para penebar kebencian yg melahirkan org spt ini ke pengadilan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x