Eks Kepala BIN Sebut Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pengkhianat yang Mabuk oleh Mimpi

- 1 Januari 2021, 17:34 WIB
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono.
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono. //Instagram @am.hendropriyono

GALAMEDIA - Pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Cianjur.

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono pun ikut berkomentar mengenai hal itu.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021 menuturkan, MDF ditangkap polisi pada Kamis 31 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Pertama 2021, Arus Lalu Lintas di DKI Jakarta dari Pagi Hingga Petang Lancar

Selain menangkap MDF, seperti dilansirkan PMJnews, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Bocah ini seperti dilansirkan Antara, mengatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Atas informasi tersebut, pada Kamis 31 Desember 2020, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan MDF di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Pesawat Milik Garuda Indonesia Bertabrakan, Seluruh Kru dan Penumpang Tewas pada 1 Januari 1966

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, MDF masih berstatus pelajar. Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

AM Hendropriyono bahkan berkomentar lebih berani. Ia sempat merasa miris karena pembuat parodi ternyata masih WNI, bukan warga Malaysia.

Baca Juga: REKOR, Hari Pertama Tahun 2021 Angka Covid-19 RI Bertambah Sebanyak 8.072 Kasus

"Parodi thd lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yg ada di Sabah. Memang yg kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pngkhianat, yg mnjelek-jelekkan bgsnya sendiri," begitu kicauan purnawirawan jenderal ini, lewat akun Twitter pribadinya, Jumat, 1 Desember 2020.

Hendropriyono menyebut, pelaku tak ubahnya seorang yang sedang dimabukkan oleh mimpinya sendiri.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Bakal Pastikan FPI Tak Nampak di Seluruh Platform Digital

"Mrk adalah org yg mabuk oleh mimpinya, shg tdk tahu malu. Moral yg dijunjung bukan lagi moral Pancasila dan agama yg dijunjung bukan lagi agama Allah," lanjut dia.

Sebagai penutup, Hendropriyono juga berjanji bahwa pemerintah Indonesia akan memproses pelaku sampai dengan tahap pengadilan.

"Terimakasih kpd IGP Malaysia Tan Sri Abd Hamid Bador yg yakin, bhw Bareskrim Polri telah mngmbil tindakan drastis. Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dg menyeret pngkhianat tsb sekaligus para penebar kebencian yg melahirkan org spt ini ke pengadilan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x