Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***
Baca Juga: Lucu, Akui Unggahan Cavani Tak Berbau Rasisme, FA Enggan Cabut Sanksinya