Hong Kong Uji Coba Gaya Baru Tangani Covid-19, Pelanggar Didenda Sekitar Rp 9 Juta

- 3 Februari 2021, 19:33 WIB
ILUSTRASI aktivitas warga Hong Kong yang beraktivitas.*
ILUSTRASI aktivitas warga Hong Kong yang beraktivitas.* /SCMP/

Sebelumnya, strategi ini sudah dilakukan pemerintah Hong Kong pada 2020 lalu. Akan tetapi hanya menguji isolasi ketat terhadap 10.000 orang.

Namun di tahun ini akan ditingkatkan menjadi 100.000 orang harus berdiam diri di rumah atau terkena denda.

Baca Juga: Sinopsis 7 Hari Sebelum 17 Tahun: Series Terbaru Pemenang Indonesian Idol Lyodra Ginting

Aparat kepolisian Hong Kong menargetkan kawasan yang memang mempunyai tingkat infeksi, terutama di lingkungan padat penduduk.

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, pemerintah Hong Kong sangat menghindari untuk menerapkan konsep lockdown berskala nasional. Tapi hanya penerapan isolasi terhadap beberapa wilayah di dalamnya.

Masih dari situs Worldometers, hingga saat ini total kasus Covid-19 di Hong Kong mencapai 10.531 terkonfirmasi positif, jumlah pasien sembuh sebanyak 9.632 dan kematian 184 orang.

Baca Juga: Ungkap Kekesalannya Pada Penggemar, Betrand Peto: Nggak Ada yang Dimanfaatkan

Sekretaris Utama Hong Kong, Matthew Cheung Kin-chung menyebutkan, percobaan sudah dilakukan di lingkungan padat penduduk Kowloon di Yordania.

Ditemukan 13 infeksi dari 7.000 tes akhir minggu lalu. Terbaru, tes terhadap 2.000 orang, namun nol kasus baru.

"Itu berari daerah itu tidak memiliki infeksi," ucapnya pada Selasa, 2 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah