Hong Kong Uji Coba Gaya Baru Tangani Covid-19, Pelanggar Didenda Sekitar Rp 9 Juta

- 3 Februari 2021, 19:33 WIB
ILUSTRASI aktivitas warga Hong Kong yang beraktivitas.*
ILUSTRASI aktivitas warga Hong Kong yang beraktivitas.* /SCMP/

GALAMEDIA – Meski kasus Covid-19 di Hong Kong terbilang sedikit jika dibandingkan negara Asia lainnya, pemerintah dan aparat kepolisian setempat mencoba cara yang lebih ketat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data yang ditampilkan dari situs Worldometers, grafik kasus harian Covid-19 di Hong Kong sudah menurun sejak 18 Januari 2021.

Baca Juga: Isu Kudeta Semakin Memanas, Ketua DPP Partai Demokrat: Kami Tidak Pernah Sebut Nama

Dilansir Galamedia dari The Guardian, meski penambahan kasus harian masih berada pada angka puluhan, sejak diberlakukannya strategi baru pada sepuluh hari terakhir, jumlahnya semakin menurun.

Hingga per 3 Februari 2021 hanya bertambah sebanyak 19 kasus baru. Pemerintah menurunkan aparat kepolisian dalam bentuk regu-regu yang terdiri dari beberapa orang untuk melakukan patroli.

Sebuah rekaman video dari postingan akun Twitter @paul_haine memperlihatkan aksi dari beberapa personel polisi Hong Kong berlari sembari membawa tali gulungan untuk dipasang pada fasilitas publik yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: Trending di Youtube Boy William : 5 Foto Kecantikan Alami Lesti Kejora

Pemerintah pada Selasa, 2 Februari 2021, menyatakan aparat kepolisian berhak masuk ke dalam rumah warga dan secara paksa memindahkan mereka jika tidak melakukan isolasi mandiri.

Ditambah akan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau setara Rp 9.053.521 kurs per 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x