GALAMEDIA – Kasus ini berawal dari video viral di akun Facebook bernama David Sinaga, yang kemudian dihapus beberapa jam kemudian.
Video tersebut menunjukkan sosok seorang pria yang sedang berjoget, melompat, dan mengangkat kursi sambil menikmati lagu Disk Jockey (DJ) di sebuah tempat hiburan malam.
Yang lebih mengejutkan, pemilik akun tersebut membuat caption yang menyebut bahwa pria tersebut merupakan Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Pematang Siantar.
Baca Juga: Dinasehati Agar Dengarkan Suara Kiai Kampung, Menteri Agama Gus Yaqut: Saya Bahagia
"Inilah kelakuan Kasatnarkoba Siantar yang ternyata suka makan ekstasi padahal seharusnya memberantas narkoba. Bagaimana ini pak Kapolda dan Kapolri," ujar pemilik akun.
Kemudian Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terkait kebenaran video tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kasatnarkoba Pematang Siantar AKP David Sinaga dinyatakan sebagai sosok pria yang memerankan video tersebut.
Selain itu, video tersebut direkam pada bulan Oktober 2020 di sebuah tempat karaoke Studio 21di Jalan Parapat, dengan durasi selama 1 menit 14 detik.