Catat! Ini Jalan yang Mengalami Pengalihan Arus di Kawasan Kota Tua Jakarta Terkait Kebijakan LEZ

- 8 Februari 2021, 14:13 WIB
Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta
Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta /https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/

GALAMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, mulai hari ini, Senin, 8 Februari 2021.

Sehubungan dengan diberlakukannya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Kota Tua, maka untuk mencegah kemacetan, Dishub DKI Jakarta melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Dikutip Galamedia dari situs resmi korlantas.polri.go.id, Dishub DKI Jakarta mendukung penuh penerapan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan LEZ.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 8 Februari 2021 Merangkak Naik, Antam 2 Gram Rp1.900.000

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan memeberlakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta.

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 8 Februari 2021.

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur, tegasnya.

Syafrin juga mengharapkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Tua, dapat menggunakan angkutan umum seperti Commuter Line, Bus Transjakarta, atau Sepeda yang telah disediakan Pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Gading dan Gibran: Cepat Sembuh Pa

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x