Ribuan Masker Dibagikan ke Warga Kota Bandung, Kompol Septa: Kita Sama-sama Menjaga Diri

- 9 Februari 2021, 16:28 WIB
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 9 Febuari 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah membagikan masker kepada masyarakat di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 9 Febuari 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Satgas Covid-19 Wilayah Kecamatan Sumur Bandung, memberikan 15.000 masker kepada masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 9 Febuari 2021.

Di sela pembagian masker, sekaligus dilakukan sosialisasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan selama dua pekan.

PPKM itu berlaku mulai hari ini, hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: MENGERIKAN!! KKB Tembak Warga Papua dari Jarak Dekat, Gabungan TNI Polri Langsung Diterjunkan

Berdasarkan pantauan dilapangan, Satgas tersebut terdiri dari unsur Forkopimcam, mulai dari Polsek, Kecamatan, serta Koramil.

Mereka membagikan ribuan masker pada masyarakat yang melintas di Jalan Braga. Selain itu, Kapolsekta Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah memberikan imbauan sosialisasi penerapan PPKM melalui pengeras suara.

"Jadi kita melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan PPKM Jawa-Bali, sambil membagikan masker kita berikan sosialisasi," jelas Kompol Septa Firmansyah, saat ditemui di sela kegiatan.

Baca Juga: Novel Baswedan Bersedih Ustadz Maaher Wafat: Aparat Jangan Keterlaluan, Ini Bukan Sepele Lho...

Masih dikatakan Septa, Satgas Covid-19 Forkopimcam Sumur Bandung, berencana melakukan penerapan PPKM di beberapa kelurahan melalui RW dan RT. Mereka bakal mendata wilayah yang masuk ke zona merah.

"Untuk beberapa wilayah RW dan RT kita akan terapkan PPKM yang masuk pada zona merah. Nanti di wilayah tersebut kita akan buat posko," kata dia.

Sedangkan untuk pembagian masker, pihak Forkompimcam Satgas Covid-19 Sumur Bandung, dibantu oleh beberapa pihak swasta dari sektor wisata yang berada di wilayah Sumur Bandung.

"Ini bentuk sesama kepedulian. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk memerangi Covid ini," kata dia.

Baca Juga: Warga Papua Kecewa Pigai Bertemu Abu Janda di Hotel Mewah, Netizen: Sudah Sekian Kali Ia Lolos

Septa mengimbau kepada masyarakat agar turut mengikuti segala peraturan hingga PPKM usai nanti. Ia juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan konsisten.

"Bagi masyarakat kita imbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Kita sama-sama menjaga diri, agar tidak terpapar Covid-19," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro mulai Selasa, 9 Februari 2021.

Nantinya, setiap desa akan didirikan posko tanggap Covid-19. Dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, dianjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat, 5 Februari 2021.

Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu.

Selain itu, posko juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x