GALAMEDIA – Pemerintah berencana menghapuskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021.
Rencana ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya pada pertumbuhan industri otomotif yang semakin terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, rencana tersebut akan berlangsung selama sembilan bulan.
Baca Juga: Australia Open: Svitolina Singkirkan Putitseva
Rencananya, penghapusan dibagi menjadi tiga tahap yakni Maret hingga Mei untuk tahap pertama sebesar 25 persen, Juni hingga Agustus untuk tahap kedua 50 persen, dan September hingga November untuk tahap ketiga 25 persen.
Penghapusan tersebut tentunya berlaku untuk mobil Honda Brio. Mobil ini dirancang dengan menghabiskan 1 liter bahan bakar saja untuk menempuh jarak minimal 20 km.
Umumnya, mobil ini dibanderol pada kisaran tak lebih dari Rp 170 jutaan.
Konsepnya yang ramah lingkungan dan hemat bahan bakar serta dipadukan dengan harga yang terjangkau menyebabkan mobil ini semakin beredar luas di pasaran.