DPRD Garut Desak Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Cilawu

- 15 Februari 2021, 19:23 WIB
-Sejumlah rumah warga terancam akibat longsor yang terjadi di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin 15 Februari 2021
-Sejumlah rumah warga terancam akibat longsor yang terjadi di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin 15 Februari 2021 /Agus Somantri

Baca Juga: SNMPTN Dibuka, Peluang Diterima di Unpad Lebih Terbuka

"Kalau sekarang kan dengan segala keterbatasan. Jadi apalagi kan gugran-guguran tanah masih ada, jadi lebih baik Pa Bupati menetapkan tanggap darurat supaya banyak SKPD bisa bergerak dan BTT bisa dipakai untuk kepentingan penanganan bencana," ucapnya.

Yudha juga meminta agar penanganan bencana longsor di Cilawu jangan seperti bencana pergerakan tanah di Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, di Desa Girimukti Singajaya itu tidak ditetapkan tanggap darurat.

"Jadinya kantor desa terbengkalai karena penanganannya lama. Di sini (Cilawu) jangan sampai terulang. Walau tidak ada korban, tapi kan pergerakan tanahnya masih terjadi," katanya.

Baca Juga: 21,5 Juta Lansia Akan Divaksin, Kemenkes: Dimulai 17 Februari hingga Mei 2021

Yudha menambahkan, dari data yang didapatnya, sedikitnya ada sebanyak 25 rumah warga yang masuk ke dalam zona merah. Sedangkan yang masuk ke zona kuning ada sekitar 20 rumah. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x