Patut Dicontoh! Kepala BPBD Jabar Pimpin Jajarannya Sampaikan SPT Tahunan

- 17 Februari 2021, 21:10 WIB
Djp
Djp /Twitter

GALAMEDIA - Disela kesibukannya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan dan jajarannya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 melalui e-Filing di kantornya, Jl. Soekarno-Hatta No.629 Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.

“Penerimaan pajak memiliki peran penting dalam APBN. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, peran penerimaan pajak 82,3% dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun,” ungkap Dani saat membuka “Bimbingan Teknis Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing” bersama Kanwil DJP Jawa Barat I seperti dikutip dari pajak.go.id.

Dani menjelaskan, saat ini Indonesia sedang diuji dengan pandemi Covid-19 serta banyaknya kejadian bencana alam, antara lain banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Baca Juga: Negara Ini Berencana Mencabut Kebijakan Lockdown, Salah Satunya dengan Membuka Kembali Sekolah, Maret 2021

BPBD menjadi garda terdepan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

“BPBD yang langsung terjun di lapangan. Maka kami sangat memahami bahwa Pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar untuk penanganan pandemi maupun bencana lainnya, baik logistik untuk evakuasi maupun penyelamatan masyarakat dari dampak bencana yang meluas,” katanya.

Oleh karena itu, Dani mengajak seluruh masyarakat dan para ASN di wilayah Jawa Barat, yang sudah memiliki NPWP untuk membayar pajak dan  melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Baca Juga: Ramai Tagar #SBYMakanDanaPacitan, Teddy Gusnaidi: Ga Mungkin Pak SBY Gunakan Dana Negara

Dengan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, menurut Dani, berarti turut serta berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan dan kemandirian negara Indonesia.

“Mari, segera tunaikan kewajiban pajak kita!” ajak Dani.

Menurutnya, BPBD Jabar dapat menjadi panutan pegawai lainnya dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan apresiasi kepada DJP, khususnya Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah membantu jajarannya memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Mantan Presiden Peru, Martin Vizcarra Terlibat Skandal Vaksinasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha seperti dikutip dari www.pajak.go.id, Rabu, 17 Februari 2021, mengaku senang bersinergi dengan BPBD Jabar. Apresiasi ia sampaikan kepada Kepala Pelaksana BPBD Jabar yang berhasil mengajak seluruh jajarannya tertib melaksanakan kewajiban pajaknya.  

“Saya mewakili Kanwil DJP Jawa Barat I menyampaikan terima kasih atas kepatuhan pegawai BPBD Jabar dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sinta menambahkan, peran Bendahara mempercepat pembuatan bukti potong PPh mempengaruhi kepatuhan pegawai dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Baca Juga: Sempat Kontak Senjata dengan India, Pasukan China 'Kabur' dari Perbatasan Himalaya

“Bukti potong 1721-A2 untuk PNS sangat penting karena akan menjadi landasan dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Jangan sampai nanti karena terlambat membuat bukti potong 1721-A2, para pegawai juga menjadi terlambat menyampaikan SPT Tahunan,” pungkasnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah