GALAMEDIA – Program bantuan kuota belajar atau kuota internet gratis akan diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada Maret 2021.
Bantuan ini diadakan oleh Kemdikbud sebagai salah satu program bantuan pemerintah dalam menunjang belajar siswa dan mahasiswa selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kemdikbud telah memberikan bantuan kuota internet gratis pada bulan September hingga Desember tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Gempa Besar Mengintai Indonesia, BMKG Peringatkan Masyarakat Waspada hingga Siapkan Jalur Mitigasi
Pada tahun 2021 ini, bantuan kuota internet gratis akan diadakan kembali pada bulan Maret, dan hingga kini masih dalam tahap finalisasi skema pemberian kuota internet gratis.
Simak peserta penerimaan bantuan kuota internet gratis yang memiliki perbedaan di setiap jenjang pendidikan:
1. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP-SMA).
2. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP,SMA).