Kisah Mengerikan Teror dan Kejahatan, Sinopsis Film Terbaru 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It'

- 19 Februari 2021, 13:11 WIB
The Conjuring 3.
The Conjuring 3. /IMDB/

GALAMEDIA - Film The Conjuring 3 telah dinanti-nanti oleh penggemar genre thriller, horor.

Film ini merupakan sekuel dari 'The Conjuring' tahun 2013 dan 'The Conjuring 2' tahun 2016.

Seri ketiga ini, yakni 'The Conjuring : The Devil Made Me Do It' akan segera rilis pada 4 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Februari 2021: Andin dan Aldebaran Semakin Romantis, Mateo Ditahan oleh Mama Rendy

Film The Conjuring 3 sendiri sebenarnya telah memulai proses syuting sejak 2019 lalu, namun mengalami berbagai penundaan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Kreator semesta film horor tersebut, yakni James Wan akan digarap bersama sutradara terkenal, Michael Chaves.

Dilansir Galamedia dari IMDB, The Conjuring: The Devil Made Me Do It mengungkapkan kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan yang tidak diketahui serta mengejutkan.

Baca Juga: Pertanyakan Wacana Hukuman Mati Kasus Korupsi Bansos, Eks Jubir KPK: Apa Biar Terlihat Tegas Berantas Korupsi?

Bahkan yang belum pernah dialami penyidik paranormal kehidupan nyata, yakni Ed yang diperankan aktor Patrick Wilson dan Lorraine Warren oleh artis Vera Farmiga.

Salah satu kasus paling sensasional dari file penyelidik paranormal kehidupan nyata Ed dan Lorraine Warren, di mana seorang anak laki-laki dibunuh, dan tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan sebagai pembelaan, untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat.

Kisah ini diambil dari kasus nyata pembunuhan Arne Cheyenne Johnson terhadap Alan Bono pemilik tanah yang ia tinggali pada 16 Februari 1981 lalu, yang dikenal sebagai kasus 'Devil Made Me Do It'.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Februari 2021: Rony Kesal dengan Kemesraan Nana dan Dewa

Kasus pengadilan pertama yang diketahui di Amerika Serikat, di mana pembela berusaha untuk membuktikan tidak bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya.

Berdasarkan klaim terdakwa atas kepemilikan setan, serta penolakan tanggung jawab pribadi atas kejahatan tersebut.

Namun hukum tetaplah hukum, Johnson akhirnya divonis lima tahun penjara dari tuntutan sebenarnya yakni 15 hingga 20 tahun.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x