Terdapat beberapa syarat untuk memiliki Kartu Prakerja, ialah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Makna Dibalik Pesan Young Lex di Pernikahan Reza Arap dan Wendy Walters
Kemudian untuk mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 12, Anda diwajibkan untuk memiliki akun email.
Berikut ini adalah tata cara untuk mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 12:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
Baca Juga: Nonton Video Menakjubkan Tentang Robot NASA Perseverance yang Mendarat di Mars
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Atletico Madrid vs Chelsea: Menanti Ketajaman Luis Suarez di Liga Champions
Jika anda sudah memiliki akun serta memenuhi syarat, ada beberapa langkah untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 jika sudah dibuka.