Informasi Lengkap Kartu Prakerja Gelombang 12, Cara Daftar hingga Syarat Daftar

- 24 Februari 2021, 10:45 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

2. Siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

3. Siapkan diri untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti.

Syarat utama penerima Kartu Prakerja yang dikutip melalui situs Prakerja :

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Pemprov DKI Rilis 44 Kecamatan dan 30 Rumah Sakit Pelaksana Vaksinasi, Ini Daftarnya

4. Bukan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau Badan Usaha Milik Daerah

Bagi Anda yang mau mendaftar kartu Prakerja, bisa mengikuti cara dibawah ini, dikutip melalui situs resmi Prakerja :

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id,

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x