Pasca Penggeledahan, KPK Bawa 3 Koper dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

- 3 Maret 2021, 18:58 WIB
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021.
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021. //Antara/Dhemas Reviyanto

GALAMEDIA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejak Senin, 1 Maret 2021.

Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa tempat yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.

Dari hasil itu, penyidik KPK telah membawa tiga buah koper dari ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Gubernur Sulsel, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Mantan Bintang Persib Diserang Warganet Gara-gara Dukung Gerakan LGBT, Postingannya Langsung Dihapus

Dilansir Antara, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruangan tersebut sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.

Selain tiga koper, KPK pun telah mengamankan dua dus berisi dokumen penting yang akan dipakai bahan penyidikan.

Ini merupakan hari ketiga setelah sebelumnya KPK telah menggeledah kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan dan rumah pribadi Nurdin Abdullah pada 1 dan 2 Maret 2021.

Tim penyidik KPK turut serta melakukan penggeledahan rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR pada 1 Maret 2021.

Kegiatan penggeledahan ini untuk mencari barang bukti dalam mendukung upaya penyidik KPK melakukan penyelesaian kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x