Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, Dewi Tanjung Tuding Kasus ini Sebagai Pesanan si Chaplin ke KPK

- 2 Maret 2021, 20:42 WIB
 Penyidik KPK menunjukan barang bukti kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021. / /Pikiran Rakyat/Amir Faisol


GALAMEDIA – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah diamankan oleh KPK, 26 Februari 2021 dini hari melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto sebagai (kontraktor); Nuryadi (supirnya Agung Sucipto), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (Supirnya Edy Rahmat).

Pelaksanaan OTT tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung menuding jika penangkapan Nurdin merupakan “pesanan” kasus yang diberikan seseorang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, pesanan tersebut datang dari sosok yang dikenal dengan sebutan “Chaplin”.

Baca Juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap V Sudah Tiba di Indonesia  

“Nyai Mau Nanya Neeh Guys. Apa bener penangkapan Gubernur Sulsel itu Pesanan si Chaplin ke KPK? Apabila benar prediksi nyai selama ini bener dong kalo KPK bisa terima orderan kasus apalagi yang pesan si Chaplin,” tulis Dewi Tanjung yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @Dtanjung15, 3 Maret 2021.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan keberadaan video yang menuding Jusuf Kalla (JK) sebagai sosok dibalik penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK akibat tindak pidana korupsi benih lobster (benur).

Di dalam video ini diduga terdapat suara Danny Pomanto yang pada saat itu menjadi calon Wali Kota Makassar.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x