GALAMEDIA - KPK berhasil menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 2 tersangka lainnya dalam OTT, Jumat 26 Februari 2021 malam.
Ketiganya ditangkap dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dengan menyampaikan selamat.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Jalani Isolasi Mandiri di Tahanan KPK
Bahkan Febri Diansyahmendoakan agar dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi Nurdin Abdullah tidak terganggu.
Febri mengungkapkan hal tersebut melalui akun twitter pribadinya, Sabtu, 27 Februari 2021.
“Selamat untuk tim penyelidik KPK yang menunjukan kembali kerja kerasnya di OTT malam ini,” cuit Febri Diansyah.
Meski demkian, Febri Diansyah memandang penangkapan ini untuk membangun narasi bahwa KPK tidak dilemahkan.
Febri Diansyah juga menyinggung Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Tampaknya ini langsung diboncengi untuk bangun narasi ‘KPK tidak dilemahkan’.