Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Febri Diansyah: Menyisakan Nama Seperti Harun Masiku

- 28 Februari 2021, 07:22 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK /IST/JurnalMakassar/Irsal

Jangan buru-buru, ingat beberapa OTT kemarin yang menyisakan nama seperti Harun Masiku? Politisi-politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Tahanan KPK Divaksin Duluan, dr. Tirta: Lucu Aja Koruptor Uang Rakyat Divaksin dari Uang Rakyat, Gak Etis!

Tidak itu saja, Febri Diansyah juga mengingatkan pengembangan perkara ini, rentan terjadi intervensi. Karenanya publik harus mengawal ketat.

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.

Pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Baca Juga: Mama Farah Marah Melihat Pasha Lolos Sendirian, Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 28 Februari 2021

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x