Baca Juga: Antara Tahu dan Tempe, Mana yang Lebih Begizi?
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.
Persyaratan Peserta DTKS:
1. Warga miskin/rentan miskin;
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Juventus Disingkirkan Porto dari Liga Champions, Pemain Milan ini Ikut Bersuka Cita
Cara Daftar Peserta DTKS Tidak Secara Online:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.