GALAMEDIA - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul buka suara perihal penunjukan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Melalui keterangannya di Twitter ia mengatakan bahwa penunjukan Bambang Widjojanto menunjukan kedangkalan wawasan politik yang dimiliki oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Dangkalnya wawasan politik kelompok AHY menggunakan jasa hukum BW yang kerjanya nembak kiri nembak kanan tidak pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot, gagal total," ujarnya dikutip Galamedia Minggu, 14 Maret 2021 dari akun Twitter @ruhutsitompul.
Baca Juga: #88TahunPersib, Begini Doa dan Harapan Bos Besar Persib dan Bobotoh
Baca Juga: Sinopsis Love Story 14 Maret 2021: Ken Menolak Permintaan Argadana untuk Bersatu Bersama Maudy
Selain itu, politisi yang pernah menyebut dirinya sempat jadi 'anjing penjaga' Partai Demokrat dan SBY itu juga menyatakan keyakinannya bahwa Moeldoko akan disahkan menjadi Ketua Umum oleh Kemenkumham.
"Aku yakin Ketua Umum PD hasil KLB Sibolangit, Bpk Moeldoko di syahkan Bpk Yasonna Menteri Hukum dan HAM, MERDEKA," tandasnya.
Dangkalnya wawasan politik Kelompok AHY menggunakan Jasa Hukum BW yg kerjanya nembak kiri kanan tdk pernah fokus membela pemberi kuasa dan akhirnya gatot gagal total, Aku yakin Ketua Umum PD hasil KLB Sibolangit Bpk Moeldoko di Syahkan Bpk Yasona Menteri Hukum & HAM MERDEKA????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) March 14, 2021
Seperti diketahui, Partai Demokrat pimpinan AHY menggandeng Bambang Widjojanto yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum KPK sebagai salah satu dari tim kuasa hukumnya.
Namun begitu, sehari pasca penunjukkan itu dan mendampingi Partai Demokrat melayangkan laporan beberapa kader yang menggelar KLB, Bambang sudah menuai banyak kontroversi.
Pasalnya, dalam salah satu pernyataannya bambang menganggap bahwa apa yang terjadi pada Partai Demokrat adalah suatu pelanggaran yang serius.
Bahkan, ia sempat menyebut istilah 'brutalisme demokrasi' hingga mendapat protes dari Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.***