GALAMEDIA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie mengapresiasi gerakan politik hijau yang digalakkan oleh PDIP baru-baru ini.
Menurut Jimly, sudah semestinya partai politik memikirkan nasib bangsa jangka panjang disamping memikirkan kepentingan sempit kelompok sendiri.
"Sudah semestinya, disamping mikirin kepentingan sempit untuk kelompok sendiri yang tiada habis-habisnya, parpol mulai beri perhatian tentang nasib bangsa untuk jangka panjang, seperti lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang sudah diamanatkan UUD," ujarnya dalam akun Twitter miliknya @JimlyAs dikutip Galamedia Minggu, 21 Maret 2021.
Hal ini ia sampaikan menanggapi komitmen PDIP untuk menjalankan politik hijau.
Baca Juga: Pangeran Harry Mencurahkan Perasaannya pada Sebuah Buku Anak-anak
Baca Juga: Prof Emil Salim Beberkan Keberhasilan Kinerja Era Soeharto: Indonesia Berpotensi Punya Prestasi
"Maka di buku, UUD '45 juga saya namakan a green constitution. Selamat untuk PDIP," tambahnya.
Sdh smstinya, disamping mikirin kepntingan sempit utk klmpok sndr yg tiada habis2nya, Parpol mulai beri prhatian ttg nasib bngs utk jngk panjang, sprt lingkungan hidup yg baik & sehat yg sdh diamanatkan dlm UUD. Mk di buku, UUD45 jg sy namakn a green constitution. Slmt utk PDIP. https://t.co/sgvkPXaCQt— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 21, 2021
Menanggapi unggahan mantan Ketua MK itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid nampak setuju.
"Setuju Prof," ujar Hidayat Nur Wahid dalam unggahannya di Twitter @hnurwahid Minggu, 21 Maret 2021.
Ia pun membeberkan sikap yang selama ini diambil oleh PKS terkait dengan lingkungan hidup, diantaranya menolak dikeluarkannya limbah batu bara dan kelapa sawit dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Itulah mengapa @FPKSDPRRI menolak dikeluarkannya limbah batubara dan kelapa sawit oleh Peraturan Pemerintah no 22/2021 dari daftar bahan beracun dan berbahaya karena akan sangat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat," tandasnya.
Setuju Prof. Itulah mengapa @FPKSDPRRI menolak dikeluarkannya limbah batubara dan kelapa sawit, oleh Peraturan Pemerintah no 22/2021, dari daftar bahan beracun dan berbahaya. Karena akan sangat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. https://t.co/G3wgZ4zkVp pic.twitter.com/b9ktSJgZ5Q— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 21, 2021
Diketahui, PDIP baru-baru ini PDIP tegaskan komitmennya terkait gerakan politik hijau.
Beberapa kegiatan terkait gerakan itu telah dilakukan PDIP diantaranya dengan penanaman pohon dan pelepasan ikan.***