GALAMEDIA - Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa wacana tersebut merupakan isu lama.
Namun, dibahas kembali oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, wacana perihal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Demi Andin, Aldebaran Ungkap Identitas Reyna
Ia menyatakan hal tersebut pada 16 Februari 2021 lalu di kanal YouTube Viral Nusantara Servis.
Kemudian, Hidayat Nur Wahid menyampaikan perihal tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada Senin, 15 Maret 2021.
Ia mengatakan wacana tersebut tidak ada di agenda amandemen UUD dalam perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Baca Juga: Lagi! Myanmar Catat Korban Kematian Terbanyak dalam Sehari Pasca Kudeta Militer