Meskipun saat itu, ungkap Rerie, pemerintah telah menerapkan aturan sangat ketat untuk keluar dan masuk DKI Jakarta yaitu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tapi nyatanya masih saja terjadi peningkatan kasus.
Baca Juga: Link Pertandingan Langsung Antara Dewa Kipas dan Irene Sukandar, Hadiah Total 150 Juta
Satgas Covid-19 mencatat, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan dalam libur Lebaran 2020 mencapai 69 persen hingga 93 persen dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari setelah libur.
Berdasarkan kenyataan tersebut, Rerie berharap, para pemangku kepentingan bisa menghasilkan kebijakan yang mampu menekan potensi penyebaran virus Corona di Tanah Air.
Penerapan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, menurut Rerie, juga harus konsisten dilakukan.***