Bupati Ciamis Keluarkan SE Imbau SKPD dan Forkopinda Ikuti Dukung Earth Hour 2021

- 27 Maret 2021, 12:08 WIB
earth hour
earth hour /

GALAMEDIA - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Gerakan Global Switch of Earth Hour 2021. Surat yang di tujukan kepada seluruh Kepada SKPD itu guna mendukung gerakan earth hour 2021.

Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan pihaknya mengimbau warga untuk ikut berpatisipasi dalam proggram tersebut.

"Gerakan ini dilakukan sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan dan antisipasi terhadap pemanasan global serta dukungan terhadap Earth Hour 2021. Yakni dengan mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu, 27 Maret 2021, pukul 20.30-21.30 WIB." ungkap Tafik, Sabtu.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Sudjiwo Tedjo: Tujuan Penguasa Baik, Tapi yang Kasihan itu Polisi dan Aparat

Baca Juga: Sentimen Anti Asia di AS: Dua WNI Jadi Korban, KJRI Sudah Komunikasi dengan Wali Kota Philadelphia

Dikatakan, gerakan dilaksanakan serentak di seluruh dunia ini. Pihakya meminta masyarakat di Kabupaten Ciamis untuk mematikan lampu dan peralatan eletronik yang sedang tidak digunakan selama 60 menit pada Sabtu malam.

"Earth Hour ini dilakukan pada Sabtu minggu ketiga di Maret. Ini juga dilakukan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan masa depan bumi yang lebih baik," Kata Taufik.

SE Bupati itu juga katanya ditujukan kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Termasuk kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, dan seluruh Pimpinan Lembaga Kemasyakatan. ***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x