Gawat, Kabupaten Subang Krisis Kepala Sekolah Dasar Mencapai 216 Orang

- 29 Maret 2021, 18:48 WIB
Tatang Komara,S.Pd., M.Si
Tatang Komara,S.Pd., M.Si /

GALAMEDIA - Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Subang banyak yang kosong karena pensiun. Hingga Februari 2021, jumlahnya mencapai 216 Kepsek sehingga terpaksa dijabat rangkap oleh Kepsek SDN terdekat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Tatang Komara didampingi Kabid. SD, Ano Suyatno yang ditemui, Senin 29 Mart 2021, membenarkan kalau pihaknya terus berupaya untuk mengisi jabatan Kepsek definif dengan membuka pendaftaran untuk seleksi calon kepala sekolah.

“Memang dari 844 SDN yang ada di wilayah kerja kami, tercatat hingga Februari 2021 yang kosong kepala sekolahnya, 216 orang. Jadi untuk sementara kita angkat dan tetapkan pejabat pelaksana tugasnya dengan pejabat Kepsek yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan penguatan,“ kata Tatang.

Baca Juga: Isu Terorisme, ISIS Dijadikan Alat oleh Amerika Serikat untuk Mengusai Suriah

Untuk itulah, mulai tahun anggaran 2021, Disdikbud Subang telah mendapat bantuan anggaran dari APBN untuk pengadaan sekaligus mengikuti Diklatnya setelah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 60 orang. Sedangkan dari APBD Subang sendiri hanya ada anggaran untuk 100 orang tanpa ada anggaran biaya Diklat.

“Jadi mulai bulan Mei 2021 sudah bisa dilakukan testing dan seleksi dan kalau yang mendaftar hingga sekarang sudah mencapai 198 orang. Jadi akhir tahun 2021 jabatan Kepsek SDN sudah bisa terisi dan dilakukan pelantikan, apalagi kita sudah memiliki hasil seleksi sebelumnya sebanyak 33 calon Kepsek yang sekarang sedang mengikuti Diklat," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Klaim Dapat Restu Jokowi Jadi Capres 2024, Giring Ganesha Gelar Silaturahmi di Jawa Timur

Menurutnya pengangkatan Kepsek pasca pensiunnya ratusan kepala sekolah, khususnya sekolah SDN se-Kabupaten Subang terkendala dengan situasi Covid- 19. Sebab, hasil seleksi yang 33 calon Kepsek akhirnya tertunda karena harus mengikuti on the job learning (OJL ) yakni proses mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan LP2KS Solo. ***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x