Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka M Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ucap Alex dilansir Antara.
Baca Juga: Persib vs Persiraja, LINK STREAMING Laga Penentuan Grup D Piala Menpora 2021
Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu Aa Umbara dan Andri pada Kamis ini telah dipanggil, namun keduanya mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit.
"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," kata Alex.***